POS UAMBN MTs dan MA 2019-2020
POS UAMBN MTs dan MA 2019-2020. POS UAMBN atau Prosedur Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional untuk MTs dan MA telah diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ditjen Pendis.
POS UAMBN berfungsi sebagai pedoman bagi madrasah dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan UAMBN, baik berbasis komputer – BK ataupun kertas dan pensil – KP Tahun 2020.
» Daftar Isi: «
POS UAMBN harus dipedomani berdasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5791 Tahun 2019 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020. .
Sistematika POS UAMBN
Sistematika POS UAMBN 2019/2020 meliputi :
- Pendahuluan, Peserta UAMBN,
- Penyelenggaraan dan Kepanitian UABMN,
- Bahan Ujian,
- Pelaksanaan UAMBN Berbasis Komputer (UAMBN-BK),
- Penyelenggaraan UAMBN Berbasis Kertas dan Pensil (UAMBN-KP).
- Pemeriksanaan Hasil Ujian,
- Biaya Penyelenggaraan UAMBN,
- Pemantauan,
- Evaluasi dan Pelaporan UAMBN,
- Penutup.
- dan lampiran yang berisi Jadwal UAMBN-BK untuk MA dan MTs serta Jadwal UAMBN-KP untuk MA dan MTs beserta jadwal ujian susulan.
UAMBN 2019/2020 untuk Madrasah Aliyah akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal 2 – 4 Maret 2020 dan untuk Madrasah Tsanawiyah pada 9 – 11 Maret 2020.
Pendaftaran Peserta dan Mapel yang Diujikan
Seperti yang tercantum dalam Bab II POS UAMBN, syarat peserta UAMBN adalah siswa yang sudah dan masih berada pada tahun terakhir di jenjang MTs atau MA. Peserta juga harus mempunyai laporan hasil belajar yang lengkap dari semester 1 tahun pertama sampaidengan semester 1 tahun terakhir.
Untuk dapat mengikuti UAMBN nantinya, calon peserta harus didaftarkan terlebih dahulu oleh pihak madrasah via aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM). Aturan ini masih sama sebagaimana pedoman pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah tahun 2018/2019, .
Mata pelajaran yang diujikan pada UAMBN BK-KP tahun 2019/2020 adalah Al Quran Hadits, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Materi yang diujikan masih mengacu pada KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 PAI dan Bahasa Arab.
UAMBN-BK dan UAMBN-KP
Pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 adalah Berbasis Komputer (UAMBN-BK). Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, kredibilitas, dan sekaligus integritas ujian. Makanya, masing-masing madrasah tidak hanya mempersiapkan sarana dan prasarana, tetapi juga harus juga menetapkan proktor dan teknisi serta mengusulkannya kepada Panitia UAMBN Kabupaten/Kota.
Baca juga: Jadwal UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020
Walau sifatnya wajib bahwa setiap madrasah penyelenggara harus melaksanakan UAMBN-BK (Berbasis Komputer), tetapi dalam kondisi sangat darurat boleh dilakukan UAMBN-KP (Berbasis Kertas dan Pensil).
Jika ingin melaksanakan UAMBN berbasis kertas dan pensil, madrasah penyelenggara harus mengajukan diri terlebih dahulu ke Kanwil Kemenag Provinsi paling lambat tanggal 31 Januari 2020.
Perlu diketahui bahwa madrasah yang bisa menyelenggarakan UAMBN-KP berdasarkan Bab VI POS UAMBN adalah madrasah yang berada di daerah bencana atau madrasah yang berada di daerah dalam kategori wilayah 3 T, atau rawan gangguan keamanan.
Download POS UAMBN 2019/2020
Bagi madrasah penyelenggara dan pihak-pihak berkepentingan dengan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional UAMBN tahun 2020, wajib mempedomani POS UAMBN 2019/2020. Selanjutnya setiap aktifitas yang berkaitan dengan UAMBN harus mengacu POS tersebut.
Baca: Kisi-Kisi USBN PAI dan Bahasa Arab MI, MTs, MA Tahun 2019/2020
Untuk mendapatkan POS UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020, -» UNDUH DI SINI
Dengan mempedomani POS UAMBN 2019/2020, diharapkan pelaksanaan ujian berjalan dengan tertib, lancar, dan sukses.