Masalah Pendidikan Indonesia Bersumber Dari Rendahnya Kompetensi Guru

masalah-pendidikan-Indonesia-bersumber-dari-rendahnya-kompetensi-guru

Masalah pendidikan Indonesia bersumber dari rendahnya kompetensi guru. Guru kembali menjadi sorotan. Dan lagi-lagi yang menjadi perhatian adalah rendahnya kompetensi guru. Imbasnya adalah, munculnya masalah-masalah dalam pendidikan. Dan yang memberikan sorotan terhadap kualitas guru Indonesia adalah Hesti Sulastri, Konsultan Relawan Sekolah Literasi Indonesia (Kawan SLI) yang bertugas di Cianjur, Jawa Barat.

Berbagai pihak, seperti pakar pendidikan dan masyarakat awam secara serempak setuju bahwa sistem pendidikan Indonesia “menderita sakit” yang berkelanjutan.

Pemerintah sendiri dengan segala daya sudah berupaya mencarikan ramuan yang pas untuk mengatasi penyakit pndidikan. Bahkan lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan pun sudah banyak ikut membantu memberikan solusi permasalahan pendidikan Indonesia tersebut. Namun hingga saat ini pendidikan Indonesia masih stagnan dan belum mengalami kemajuan berarti.

Menurut Hesti yang sudah bertugas sejak September 2018 lalu mengatakan bahwa dari interaksinya dengan para guru setiap hari, ia menemukan realitas sesungguhnya pendidikan di Indonesia. Dan menurutnya bahwa salah satu sebab ‘sakit’-nya pendidikan Indonesia adalah rendahnya kompetensi guru.

Baca juga: Guru Hingga Angkatan 2015 Bisa Ikuti PPG Guru Madrasah

Pergantian menteri pendidikan dan jga kurikulum belum bisa menyelesaikan problematika rendahnya mutu pendidikan di Indonesia, terlebih yang berhubungan dengan profesionalitas guru. Meski menggunakan data lama, Hesti menyebutkan bahwa pada tahun 2017 dari 3,9 juta guru, sebanyak 25 persen masih belum memenuhi syarat kualifikasi akademik. Dan ada 52 persen guru belum mempunai sertifikat profesi. Padahal dalam menjalankan tugas, guru harus mempunyai empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Dan keempat kompetensi ini belum ada semuanya pada seorang guru.

Hesti meyebutkan bahwa ia pernah datang di satu sekolah tingkat dasar yang ia dampngi, lima dari sembilan guru di sekolah tersebut bukanlah sarjana pendidikan. Kelima guru itu hanya mepunyai ijazah SMA. tiga orang sedang kuliah jurusan PGSD semester 4. Kondisi demikian tentu berakibat pada tidak menucukupinya kompetensi guru dalam mengajar, khususnya kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.

Sementara di sekolah yang lain terdapat empat belas orang gurunya sudah berstatus Sarjana Pendidikan, bahkan salah satu diantaranya sedang mengambil pendidikan S2. Ironisnya, guru-guru yang ada sepertinya tidak berkeinginan untuk mengembangkan diri guna meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya. “Sepertinya para guru itu sudah merasa cukup dengan yang mereka punya. Guru-guru di sekolah tersebut tidak pernah memanfaatkan media pembelajaran. Dalam mengajar selalu menggunakan metode ceramah dan penugasan saja,” terang Hesti.

Cara mengajar yang demikin meyebabkan pembelajaran yang semestinya berpusat pada siswa sesuai tuntutan Kurikulum 2013, menjadi tak terwujud. Guru adalah “teko” dan siswa menjadi “gelas”. Tidak heran jika siswa menjadi pasif menunggu ilmu pemberian guru. Padahal disebutkan dengan jelas dalam UU No. 14 Tahun 2015 Tentang Guru dan Dosen bahwa guru merupakan agen pembelajaran yang dituntut menjadi fasilitator, motivator, dan pemberi insipirasi belajar kepada peserta didiknya.

Baca juga: Guru Harus Antisipasi Perundungan

Dalam Pasal 20 juga sudah diterangkan bahwa dalam menjalankan tugas keprofesionalan, seorang guru mempunai kewajiban untuk meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara terus menerus agar seiring sejalan dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan juga seni.

Dua kasus tersebut di atas memang hanyalah kasus kecil. Namun hal itu bisa menjadi cermin dari persoalan tentang kualitas guru. “Dua kasus yang saya sebutkan tadi sudah menggambarkan bahwa mutu guru mampu berdampak pada keberhasilan pendidikan di Indonesia. Bila dalam waktu dekat belum ada tindakan guna membenahi persoalan kualitas guru, maka bisa dipastikan kemajuan pendidikan Indonesia akan tetap sebatas pada angan-angan belaka,” pungkas Hesti.

Harus diakui rendahnya kompetensi guru adalah salah satu sumber masalah pendidikan Indonesia. Kritik dari siapapun tentang kualitas guru harus diterima dan disikapi dengan bijak. Tuntutan untuk terus mengembangkan diri adalah keniscayaan.

Posting Komentar untuk "Masalah Pendidikan Indonesia Bersumber Dari Rendahnya Kompetensi Guru"