Guru Harus Antisipasi Perundungan

guru-harus-antisipasi-cegah--perundungan-bulliying
Guru Harus Antisipasi Perundungan. Guru Besar Ilmu Pendidikan dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Dr Arismunandar menyampaikan agar seluruh guru memiliki wawasan mengenai perundungan atau bullying. Ia mengutarakan hal itu sebagai bentuk respons atas peristiwa yang melibatkan beberapa pelajar putri di Pontianak, Kalimantan Barat.

“Seluruh guru harus mempunyai wawasan mengenai bullying agar pada saat hal-hal itu terjadi di area pendidikan maka dapat dengan cepat diantisipasi sehingga persoalannya tidak sampai berlarut-larut,” kata mantan Rektor Universitas Negeri Makasar itu di Makassar, Jumat (13/4/2019).

Menurut Arismunandar, peristiwa bullying atau perundungan di Pontianak mempertontonkan program Sekolah Ramah Anak (SRA) yang beberapa waktu lalu sudah digaungkan pemerintah dalam kenyataannya belum terlaksana dengan baik. Menurutnya, kasus tersebut merupakan sebagian kecil dari perundungan yang diungkap di sekolah.

Baca juga: Kenali Potensi Anak Sejak Dini

“Yang diungkap ini masih terlalu sedikit. Bullying itu faktanya banyak terjadi di wilayah sekolah, dari tingkat sekolah dasar, SMP hingga SMA. Orientasi pendidikan Sekolah Ramah Anak (SRA) harus segera disinergikan dengan kurikulum. Harus diberi penguatan berkaitan dengan pola pengajaran guna mencegah dan juga mengantisipasi kasus perundungan,” terangnya.

Kecuali itu, Arismunandar juga mengharap kepada bagian Bimbingan Konseling (BK) di sekolah untuk menginventarisasi semua kasus-kasus bullying. Guru BK wajib mencari dan menemukan permasalahannya, memetakan, dan segera menemukan solusi.

Bagi Prof. Arismunandar, hukuman tetap merupakan hal penting bagi pelaku bullying, tetapi dilakukan dengan batas-batas kewajaran.

“Hukuman tetaplah penting asal sesuai kadarnya. Contohnya di skorsing atau bisa jadi dipindahkan ke sekolah lain. Tidak boleh dianggap layaknya narapidana karena hal itu akan memunculkan bullying jilid dua,” jelasnya.

Kasus bullying terjadi karena sangat dekatnya media sosial (medsos) dengan peserta didik dan pergaulan sosial yang demikian luas hingga tanpa batasan. Alhasil, para kaum muda milenial ini sangat mudah bereaksi kepada hal-hal yang timbul di media sosal tanpa ada klarifikasi.

Baca juga: Kemendikbud : Siswa Hendaknya Bijak Menggunakan Media Sosial

“Jadi memang butuh tabayun atau klarifikasi. Karena bila tidak, hal itu dapat menjadi berbahaya karena kondisi medsos saat ini dapat menyulut emosi siapa pun. Media sosial itu sesungguhnya merupakan provokator namun tidak nyata,” imbuhnya.

Menurut Profesor Arismunandar, ego kelompok dalam kasus bullying yang terjadi di Pontianak tampak kental sekali. Ia memandang bahwa sekelompok pelaku dalam peristiwa itu merasa mempunyai otoritas yang lebih dibandingkan yang lain.

Posting Komentar untuk "Guru Harus Antisipasi Perundungan"